by admin | Feb 9, 2026 | HUKUM KEKINIAN
Masih banyak masyarakat yang menyimpan Girik, Letter C, atau Petok D sebagai bukti kepemilikan tanah. Perlu diketahui, mulai Februari 2026 dokumen-dokumen tersebut sudah tidak diakui dan tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti kepemilikan tanah. Apa Dasar Hukumnya?...
by admin | Feb 9, 2026 | HUKUM KEKINIAN
Banyak yang memilih jalan pintas lewat nikah siri, supaya tidak perlu izin istri ataupun izin pengadilan??! Praktik poligami di Indonesia tidak bisa dilakukan secara sembarangan dengan berlindung di balik dalih agama. Karena secara hukum ada syarat yang wajib...
by admin | Jan 19, 2026 | HUKUM KEKINIAN
Perkembangan terhadap produk halal di Indonesia menapaki pembaruan. Seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia sudah harus memiliki sertifikat halal. Sebelumnya, kewajiban ini hanya berlaku bagi mereka yang memiliki kegiatan usaha menengah dan besar...