Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah pasca serangan militer dari Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran pada akhir Februari 2026 berujung pada langkah Teheran menutup akses pelayaran di Selat Hormuz. Pernyataan resmi militer Iran yang menyebut jalur tersebut “tidak aman untuk dilintasi” menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi global.

Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab. Lebih dari 20% pasokan minyak dunia serta hampir sepertiga perdagangan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) global melintasi selat ini setiap hari. Penutupan total berpotensi mengganggu sekitar 20-21 juta barel minyak per hari, yang dalam waktu singkat sulit digantikan oleh produsen lain. Apabila Selat Hormuz ditutup, berikut dampak yang akan terjadi termasuk terhadap Indonesia:

  1. Lonjakan Harga Minyak Dunia  dan Tekanan Fiskal

Secara ekonomi, penutupan Selat Hormuz diprediksi akan membuat harga minyak mentah jenis Brent tembus USD 100 hingga USD 150 per barel. Kenaikan tersebut berimplikasi langsung pada negara-negara pengimpor, termasuk Indonesia.

Indonesia yang masih mengimpor lebih dari 50% kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) menghadapi risiko membengkaknya subsidi energi dalam APBN 2026. Kenaikan harga minyak global otomatis meningkatnya beban subsidi BBM dan listrik. Dalam perspektif keuangan negara, kondisi ini dapat memaksa pemerintah melakukan realokasi anggaran, termasuk pengalihan belanja pembangunan ke sektor perlindungan sosial guna menjaga daya beli masyarakat.

Selain itu, tekanan terhadap nilai tukar rupiah menjadi konsekuensi yang tak terelakkan. Ketidakpastian geopolitik cenderung membuat investor beralih ke aset aman (safe haven), yang berpotensi melemahkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS hingga mendekati Rp 17.000.

2. Kelumpuhan Pasokan Energi di Asia dan Keterbatasan Jalur Alternatif

Negara-negara besar di Asia seperti China, India, Jepang, dan Korea Selatan adalah tujuan utama dari minyak yang melewati Selat Hormuz. China, sebagai ekonomi terbesar kedua di dunia, mengimpor hampir setengah dari kebutuhan minyak mentahnya melalui jalur tersebut. Apabila Selat Hormuz ditutup, dampaknya akan sangat signifikan terhadap rantai pasok industri manufaktur global.

Meskipun terdapat jalur pipa bypass di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, kapasitasnya tidak memadai. Pipa Timur-Barat Arab Saudi dan pipa Abu Dhabi ke Fujairah di Uni Emirat Arab (UEA) hanya mampu menampung sekitar 15-20% dari total volume yang biasanya melintasi Selat Hormuz. Dengan demikian, kapasitas bypass tersebut tidak cukup meredam potensi krisis pasokan global.

Situasi ini menguji prinsip kehati-hatian pemerintah Indonesia dalam mengelola fiskal dan stabilitas makro ekonomi. Penutupan Selat Hormuz bukan sekedar isu geopolitik, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan energi, stabilitas moneter, dan keberlanjutan pembangunan nasional. Dengan demikian, respon pemerintah tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga harus berbasis pada penguatan regulasi, diplomasi aktif, serta reformasi struktural di sektor energi untuk memastikan ketahanan ekonomi Indonesia dalam menghadapi dinamika global yang tidak menentu.