by admin | Feb 9, 2026 | HUKUM KEKINIAN
Masih banyak masyarakat yang menyimpan Girik, Letter C, atau Petok D sebagai bukti kepemilikan tanah. Perlu diketahui, mulai Februari 2026 dokumen-dokumen tersebut sudah tidak diakui dan tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti kepemilikan tanah. Apa Dasar Hukumnya?...